RSS

Menuntaskan Hak-Hakku Sebagai Pensiunan

Kemarin dan hari ini sebagai seorang pensiunan yang mempunyai Hak untuk mendapatkan (klaim) Asuransinya baik yang berada di Asuransi JAMSOSTEK maupun TASPEN telah aku selesaikan secara administratif. Tadinya aku tidak mau repot dengan rencananya menyerahkan penyelesaiannya kepada orang yang biasa mengurus masalah ini. Namun, karena aku sekarang seperti dikatakan beberapa rekanku jadi "Pengacara : Pengangguran Banyak Acara" aku jadi penasaran ingin tahu penyelesaian hak-hak ku ini aku bila dilakukan oleh aku sendiri. Diawali dengan mencari informasi tentang persyaratan administrasi untuk penyelesaian klaim asuransi baik di JAMSOSTEK maupun di TASPEN, aku melakukan legalisir semua dokumen pendukung yang meliputi antara lain : SK Pemberhentian Dengan Hormat sebagai Pegawai Perusahaan, SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai, SK Pengangkatan sebagai Pegawai Perusahaan dsb.
Dengan berbekal dokumen-dokumen asli dan copy dokumen yang sudah dilegalisir aku mendatangi Kantor JAMSOSTEK di Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan. Setelah bertanya dengan petugas didepan (front liner) dokumenku dilihat kemudian aku disuruh mengisi formulir Tanda Terima dan diberi nomor urut layanan. Kemudian pada saat aku dipanggil oleh petugas pelayanan, ternyata dokumen ku dianggap lengkap (karena copy dokumen asli sudah dilegalisir) dan hanya diminta KTP Asli untuk memvalidasi ke absahan dokumen dan selanjutnya diberitahu bahwa asuransi akan dibayarkan tanggal xx melalui transfer Bank dan apabila tanggal tersebut belum menerima, bisa menghubungi petugas yang ditunjuk di nomor telepon xxx.. Tidak sampai 10 menit pengurusan klaim Asuransi JAMSOSTEK selesai. Kemudian hari ini aku ke Kantor TASPEN di Jl. Cempaka Putih Jakarta Pusat. Setelah mengambil nomor antrian aku menunggu, namun tidak sampai 30 menit menunggu aku sudah dilayani untuk menyelesaikan klaim TASPEN ku. Seperti saat menyelesaikan klaim di JAMSOSTEK, maka di TASPEN pun aku hanya diberitahu bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan dengan transfer bank mengingat aku tinggal di Tangerang (diluar Area DKI Jakarta) dan formalitas penyelesaian harus dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan Kantor Pusat Perusahaan ku di Bandung dan aku diberi tahu tanggal xx supaya kembali untuk mendapatkan hak-hakku. Disini, juga sama proses administrasi klaim TASPEN ku tidak sampai 10 menit selesai. Untuk siapa saja yang akan menyelesaikan hak-haknya baik di JAMSOSTEK dan TASPEN, aku menyarankan sebaiknya diselesaikan sendiri karena layanannya yang sangat cepat dan tidak berbelit belit asal dokumen yang diperlukan lengkap. Adapun dokumen yang diperlukan adalah : TASPEN : - Mengisi Formulir Asli Akt.1 TASPEN (yang dilegalisir oleh HR setempat) dan dilampirkan : 1. Photo Copy Kartu Peserta TASPEN 2. Photo Copy KTP & Kartu Keluarga (KK) 3. Photo Copy Surat Nikah 4. Photo Copy Buku Rekening Bank (bila pembayaran ingin di transfer) 5. Asli Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji 6. Photo Copy SK Pemberhentian Pegawai (di legalisir HR setempat) 7. Photo Copy SK Calon Pegawai (di legalisir HR setempat) 8. Photo Copy SK Pegawai Perusahaan (di legalisir HR setempat) 9. Photo Copy SK Kenaikan Gaji Berkala selama 4 tahun terakhir ( di legalisir HR setempat) => Catatan : Data ini terkadang di abaikan !! JAMSOSTEK : - Mengisi Formulir Asli JAMSOSTEK 5 (dari Kantor JAMSOSTEK Setempat) dengan dilampirkan : 1. Photo Copy Kartu JAMSOSTEK => Asli biasanya diminta !! 2. Photo copy KTP & Kartu Keluarga (KK) 3. Photo Copy Surat Nikah 4. Photo Copy Buku Rekening Bank (bila pembayaran ingin di transfer) 5. Asli Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji 6. Photo Copy SK Pemberhentian Pegawai (di legalisir HR setempat) 7. Photo Copy SK Calon Pegawai (di legalisir HR setempat) 8. Photo Copy SK Pegawai Perusahaan (di legalisir HR setempat) 9. Photo Copy SK Kenaikan Gaji Berkala selama 4 tahun terakhir ( di legalisir HR setempat) => Catatan : Data ini terkadang di abaikan !!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

14 comments:

The Diary said...

wah kok baru diurus skrg Aki... kan udh lama pensiunnya :)

mz.hariyanto said...

hayo...cepet diurus...biar gak diolor-olor lagi ma petugasnya

d3nfx said...

sukur dong ki pelayanannya bisa cepet dan tidak berbelit2,ga cape tuh bolak-balik kesana kemari

AKI-G@UL said...

@ Lyla : Sengaja baru diurus, buat nambahin THR yang udah gak dapet lagi dari perusahaan !
@ Virtual Mind : Pengurusan administrasi sudah beres, tinggal terima cash uang nya saja !
@ Dudem : Sengaja diurus sendiri sambil ngabuburit, dan juga sambil pengen nyobain apa bener kata orang layanan masyrakat dari kedua badan usaha ini jelek ? Ternyata layanan yang aku terima : Excellent !!

Me said...

Sebenarnya kalau semua sesuai prosedur, mengurus apapun mudah bukan?

-- said...

Akhirnya dah tuntas juga ya ki.... enak ya kalau ngurus sesuatu nggak berbelit2..

Riri said...

ayo qi epetan diurus..mau lebaran khan lumayan dana JHT-nyaa he.he

AKI-G@UL said...

@ ani : Memang kalau sesuai prosedur mudah mbak, namun terkadang yang sudah benerpun tetep disalahin he he he
@ hellen : Itulah pentingnya mencari informasi dulu mbak, jadi pada saat nya semua sudah lengkap !
@ bunda rierie : iya bunda, minggu depan mudah-mudahan dananya sudah bisa dicairkan, lumayan buat nambahin beli ketupat he he he

balidreamhome said...

Aki, boleh minjem dikit gak hasil simpenannya buat tambahan beli cat tembok he he...

Prosedur memang bukan dibuat untuk ditakuti atau dijauhi, tapi supaya semuanya lebih teratur...

AKI-G@UL said...

@ Balidreamhome : Boleh kalau mau minjem tapi setelah uangnya bisa dicairkan ya ? Taspen besok siang dan Jamsostek hari rabu ! Silahkan hubungi saya lagi ya ! Sedangkan utk peraturan, tujuannya memang spt yg anda tuliskan, namun tdk sedikit yang dengan "sengaja" melanggar nya !

Luzman said...

assalamualaikum aki..

kalo milan doang tuh sebutan untuk AC Milan.. kalo Inter Milan mah biasa disebutnya Inter doang.. (doangnya ga usah disebut.. hehe)

kalo AC milan tuh suka diplesetin jadi aki milan, soalnya pemainnya tuh udah pada tua-tua.. kyknya pada seumuran aki, aki juga bisa tuh kayaknya main di milan.. hehe..

ntra minggu depan bakal tanding milan lawan inter.. dukung mana nih aki? yang jelas hanya ada dua kemungkinan.. inter menang atau milan kalah.. hehe..

Anonymous said...

deuh ternyata ribet juga yah kie ngurus pensiunan.....untung anna gak pake ngurus pensiunan he..he...btw, aki g bagi2 thr nie.....

Anonymous said...

hmmm,,,aki memang warga negara teladan mau meluangkan waktu untuk mengurus urusan2 administrasi. memang sedikit harus memberi effort waktu dan tenaga tapi semua dilakukan sendiri (tanpa calo). jika semua orang di Indonesia melakukan hal demikian maka niscaya sistem di Indonesia akan berjalan baik, amin.

semangat aki :)

AKI-G@UL said...

@ luzman karami : t5erimakasih ats informasinya
@ anna : mudah2-an nanti pada waktunya anda lebih praktis lagi ya
@ nandien : betul nandien, tergantung orangnya juga akhirnya !

SpeedTest Mini